Tahu Tari Tor-Tor dan alat musik Gordang Sembilan ( Sembilan Gendam ) yang pernah diakui sebagai salah satu warisan budaya Malaysia? Peristiwa ini bermula tatkala Kantor berita Bernama di Malaysia mewartakan jika Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim ingin mendaftarkan dua budaya tersebut sebagai Warisan Kebangsaan.
Sebagai bangsa Indonesia kita harus bangga karena memiliki banyak kekayaan budaya. Lihat begitu banyak budaya Indonesia yang sering diakui sebagai kebudayaan negeri tetangga seperti Reog, batik, tari pendet, angklung dan sekarang tari tor-tor dan alat musik Gondang Sembilan.
Tak cuma di tv, media cetak, facebook dan juga twitter yang ramai dibicarakan juga tentang tor tor. Tweeps Indonesia langsung bereaksi dengan hashtag#TorTorPunyaIndonesia . Dan bahkan tagar ini menghiasi trending topic world wide.
Truss..sebagai bangsa Indonesia yang baik & cinta kebudayaannya sudah tahu belum tentang tari tor tor ?
Tarian
tor-tor adalah tarian yang gerakannya seirama dengan music (
magondangi ) yang dimainkan dengan alat music tradisional ( gondang,
suling, terompet ).
Budaya ini sudah ada sejak 500 tahun lalu di Mandailing. Alat musik gondang 9
dan tari tor-tor digelar bersamaan. Pada suku Mandailing, gondang 9 dan
tari tor-tor digelar untuk perayaan, hajatan, dan penyambutan tamu yang
dihormati.
Pada masa kolonial, kesenian ini menjadi hiburan para
raja dan sebagai bentuk perlawanan terhadap serdadu Belanda. Ada bunyi
tertentu yang ditabuh, menandakan kedatangan serdadu Belanda. Ketika
gondang dibunyikan, masyarakat diminta mengungsi. Bunyi lainnya meminta
masyarakat untuk kembali ke kampung karena serdadu sudah pergi.
Suku Mandailing pun berbeda-beda dalam menyebut alat musik gondang. Mandailing yang bermukim di wilayah Angkola, Sidimpuan, Tapanuli Selatan, mengenal dengan sebutan gondang 2. Sebelumnya disebut gondang 7 di tiga wilayah itu. Hanya di Mandailing Natal yang sebutannya tetap sampai sekarang, gondang 9.
Suku Mandailing pun berbeda-beda dalam menyebut alat musik gondang. Mandailing yang bermukim di wilayah Angkola, Sidimpuan, Tapanuli Selatan, mengenal dengan sebutan gondang 2. Sebelumnya disebut gondang 7 di tiga wilayah itu. Hanya di Mandailing Natal yang sebutannya tetap sampai sekarang, gondang 9.
Adanya perubahan sebutan
gondang 7 menjadi gondang 2 karena kesenian budaya ini sempat dilarang
pada masa penjajahan. Mengingat sering digunakan sebagai bentuk
perlawanan terhadap kompeni. Alatnya juga berat untuk dibawa bila
mengungsi.
Sejarah mencatat bahwa tarian ini digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh yang “masuk” ke patung batu ( symbol dari leluhur ) lalu patung tersebut bergerak seperti menari walaupun gerakannya kaku. Gerakan tersebut meliputi gerakan kaki ( jinjit – jinjit ) dan gerakan tangan.
Jenis tarian tor-tor pun
bervariasi ; tarian tortor Pangurasan biasanya untuk pesta besar, tarian
tortor Sipitu Cawan biasanya digelar untuk pengukuhan raja, tarian
tor-tor Tunggal Panaluan biasanya digelar jika suatu desa dilanda
musibah.
( sumber ; sidomi.com & tempo.co )
harus terus dilestarikan ya mbak tarian ini supaya tidak punah apalagi nanti ada yang mengakui :)
BalasHapus