Awal bulan Mei lalu kita dikejutkan dengan berita penyelundupan 24 ekor kakatua jambul kuning
di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur yang digagalkan pihak kepolisian setempat. Satwa langka yang
akan dijual dengan kisaran harga lebih dari Rp 13 juta per ekor itu
dibungkus di dalam botol plastik air mineral.
Puluhan burung kakatua jambul kuning itu dijejalkan
dalam botol agar tak bersuara supaya dapat disembunyikan dalam tas,
tanpa diketahui petugas. Dalam kasus ini sedikitnya 7 ekor kakatua
jambul kuning mati saat kapal diperiksa petugas :((